Kamis, 20 Juni 2013

Konsep Mujmal Dalam Al-Qur'an

oleh: Moh. Hasyim Abd. Qadir


1.        Pengertian Mujmal
Secara bahasa, al-Mujmal adalah sesuatu yang terkumpul (al-Majmu’)[1]. Sedangkan menurut istilah adalah sesuatu yang tidak jelas maksudnya kecuali dengan adanya qari>nah shari’yah yang dapat menghilangkan kesamaran dan menerangkan maksudnya,[2] atau suatu lafal yang samar dan tidak diketahui maknanya kecuali dengan adanya keterangan.[3]
Mujmal terjadi karena tidak ada qari>nah  lafal yang menunjukkan pada makna yang dimaksud.[4]
             Dari definisi diatas memberikan sebuah pemahaman bahwa al-Mujmal adalah lafal yang memiliki makna global dan tidak jelas maknanya, sehingga membutuhkan keterangan lain untuk memperjelas.




2.     Pembagian Mujmal
     Kha>liq Abd Rahman dam Usu>l al-Tafsi>r Wa Qawa>’iduh-nya membagi mujmal dalam tiga macam[5] yaitu:
a.       Lafad yang maknanya tidak populer/tidak dimengerti sebelum ada penjelasan tentannya, contoh:
إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا[6]
     Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.  
     Kata هلوعا disini tidak popular digunakan sehingga menjadi mujmal akan tetapi pada ayat selanjutnya Allah menjelaskan makna kata هلوعا tersebut. Penjelasan Allah dari kata هلوعا ini menyebabkan Mujmal dari kata هلوعا hilang, yaitu:
إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا () وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا [7]
20. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah,
21. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia Amat kikir,
     Adapun Sayyid Qut}b dalam muatan ayat ini memahminya sebagai salah satu sifat manusia[8], artinya keluh kesah dan kikir merupakan bagian dari sifat yang dimiliki oleh manusia bahkan dikatakan bahwa salah satu materi yang dijelaskan dalam surat al-Ma’a>rij ini mengenai fragmentasi jiwa manusia baik dalam kondisi iman dan kering dari keimanan ataupun saat senang dan susah.
b.      Lafat yang makna bahasa dimengerti tetapi terjadi transformasi makna yaitu dari makna secara bahasa menjadi makna secara syari’ah seperti shalat, zakat dan riba yang semua itu dijelaskan dalam hadis. Contoh:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ[9]
43. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ[10]
110. Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ[11]
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
     Ayat-ayat diatas ini masih mujmal yang butuh terhadap sebuah penjelasan dan penjelasan terhadapnya di jelaskan oleh Rasulullah dalam hadis-hadis beliau tentang bagaimana tatacara shalat, bentuk-bentuk riba dan lain sebagainya.
Contohnya adalah tentang tata cara shalat, Rasulullah bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
c.       Lafad yang memiliki makna ganda dan maksud tujuan dari lafad itu satu oleh karenanya penjelasannya dengan cara mencari keterangan dari al-qur’an atau hadis.
Sedangkan Jala>l al-Di>jn al-Suyu>ti> dalam al-Itqa>n-nya menjelaskan sebab-sebab mujmal sebagai berikut[12]:
a.    Lafal Mushtarak  Yang Tidak Ada Qari>nah-nya.
            Mushtarak adalah: lafal atau kalimat yang mempunyai makna berbeda-beda,[13] yaitu satu lafal mempunyai makna lebih dari satu. Contoh:
والمطلقات يتربسن بأنفسهن ثلاثة قروء (البقرة: 237)    [14]
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’
            Lafal quru’ yang terdapat pada ayat di atas dapat diartikan masa haid atau masa suci.[15] Dengan demikian  قروء  adalah lafal yang dihadapkan pada dua kenyataan  yang berbeda, yaitu masa haid dan masa suci.[16]

b.    Sebab ada lafal yang dibuang.
           Contoh: وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ[17]
           Lafad yang dibuang pada ayat ini masih mujmal. Apakah yang dibuang pada ayat ini lafal في atau عن. Dalam ayat ini menyimpan dua makna yaitu فى  ataus عن  Kalau lafal في  betemu  kalimat وترغبون, maka mempunyai makna senang atau suka, apabila lafal عن yang bertemu kalimat وترغبون, maka mempunyai makna benci.
c.    Kontrofersi tentang kembalinya d}ami>r.
Contoh:
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ أُولَئِكَ هُوَ يَبُور[18]
“Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik[19] dan amal yang saleh dinaikkan-Nya[20]. dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras. dan rencana jahat mereka akan hancur”.
           D}ami>r pada ayat ini masih mujmal. Belum diketahui secara jalas, kelafad mana d{ami>r tersebut kembali. Apakah kembali kepada fail-nya yaitu Allah, atau kembali pada obyeknya yaitu amal salih.
d.    Ada dua kemungkinan antara huruf at}af  atau isti’naf.
           Dalam sebuah ayat terdapat huruf “wawu”, apakah huruf “wawu”dalam ayat ini berfungsi sebagai huruf athaf atau huruf isti’naf. Seperti contoh ayat yang berbunyi:
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ [21]
Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat,[22] itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[23]. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya, berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.
           Huruf “wawu” pada ayat diatas kedudukanya masih mujmal, apakah “wawu” berfungsi sebagai at{af atau isti’naf.
Lafal wawu  pada kata والراشخون dalam ayat di atas diragukan apakah at}af atau isti’naf . Jika wawu dianggap sebagai huruf  at}af, maka berarti يعلم تأويله  والراشخون فى العلم. Atau jika wawu  tersebut adalah wawu  isti’naf, maka bisa difahami maksud ayat tersebut dengan:
 فإن الله وحده الذي يعلم تأويله [24]
e.    Keasingan Lafal
           Bahasa arab yang lafalnya masih asing sehingga  maknanya susah dimengerti oleh setiap pembaca. Oleh sebab itu, untuk memahami makna lafal tersebut membutuhkan penjelas.
Contoh:
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya[25] apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
f.     Kalimat Yang Susah Atau Jarang Terpakai.
          Dalam ayat al-Qur’an terdapat kalimat yang maknanya sulit atau susah. Seperti dalam contoh ayat yang berbunyi :
هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ () تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ () يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ[26]
“Apakah akan aku beritakan kepadamu, kepada siapa syaitan- syaitan itu turun?
Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa,
Mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaitan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta”

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُنِيرٍ () ثَانِيَ عِطْفِهِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَنُذِيقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيقِ[27]
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya[28],
Dengan memalingkan lambungnya[29] untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. ia mendapat kehinaan di dunia dan dihari kiamat Kami merasakan kepadanya azab neraka yang membakar”.

وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا[30]
Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membulak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan Dia berkata: "Aduhai kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku".

          Yang dimaksud dalam ayat pertama adalah mendengarkan, sedangkang ayat kedua adalah orang yang sombong, adapun yang dimaksud dalam ayat yang terakhir adalah penyesalan. Dengan demikian, dengan susahnya dalam memahami kalimat yang terdapat pada ayat diatas,  maka kalimat-kalimat ini masuk dalam kategoi mujmal.
g.    Mendahulukan dan Mengakhirkan.
           Susunan kalimat ayat al-Qur’an berbeda dengan susunan maknanya apabila ditulis. Seperti contoh ayat yang berbunyi:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ [31]
“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. kiamat itu Amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak Mengetahui".
            Bunyi ayatnya adalah يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا tapi makna yang dimaksud adalah, يسألونك عنها كأنك خفي.. Kebalikan yang dinukil.

3.    Hukum Mujmal
            Apabila terdapat lafad yang Mujmal karena sebab lafad mushtarak, lafal yang asing, ataupun sebab yang lain, maka harus dikembalikan kepada syari’ untuk menjelaskan ke-Mujmal-an tersebut. Namun apabila tidak terdapat penjelasan dari syari’ tentangnya maka termasuk Mujmal Mushkil, oleh karenanya kalau terjadi demikian maka jalan berijtihad sangat terbuka untuk  memahami makna yang masih mujmal tersebut.[32] Sedangkan menurut Bakar Ismail, “jika tidak ada keterangan yang jelas terhadap sesuatu yang masih mujmal, maka ditetapkan untuk mengamalkan sesuatu yang masih mujmal tersebut.”[33]


[1] Kha>liq Abd Rahman, Usu>l al-Tafsi>r Wa Qawa>’iduh (Bairut: Da>r al-Nafa>is, 1986) 352
[2]Muhammad Bakar Isma>’i>l, Dira>sat fi ‘Ulu>m al Qur’a>n (Mesir: Da>r al Manar, 1991), 265.
[3]Abdul Hamid Hakim, Al Baya>n (Jakarta:al Sa’idiyah, tt) 70. Lihat juga Ali Ibnu Muhammad al-Jurja>ni>, Kita>b al Ta’ri>fat (Beirut: Da>r al Kutub al Ilmiyah, 1988), 204.
[4] Abdul Karim Zaidan, al Wajiz fi Us}u>l al Fiqh, 352. Lihat juga Bakar Isma>’i>l, Dira>sah fi ‘Ulu>m al Qur’a>n, 265.
[5] Kha>liq Abd Rahman, Usu>l al-Tafsi>r Wa Qawa>’iduh, 352-353
[6] QS: al-Ma’a>rij, 19
[7] QS: al-Ma’a>rij, 20
[8] Sayyid Qut}b. Tafsi>r Fi> Z{ila>l al-Qur’a>n (Maktabah al-Sha>milah)
[9] QS. Al-Baqarah. 43
[10] QS. Al-Baqaah. 110
[11] QS. Al-Baqrah. 278
[12] Jalaluddin Abdur Rahman al-Suyu>t}i, al Itqa>n fi> ‘Ulu>m al Qur’an, vol 2 (Bairut: Da>r al-Fikr) 18-19
[13] Pendapat Bazdawi yang dinuqil oleh Khalid Abd Rahman al-Ik dalam kitab usul al Tafsir waqawaiduhu,(Syiria: Da>r al-Nafa>’is, 2007), 392.
[14] QS. al Baqarah: 237.
[15] Abi al-Husain Muhammad bin Ali al-Tayyib, al Mu’tamad fi> Us}u>l al Fiqh, Juz 1, (Beirut: Da>r al Kutub al Ilmiyah, tt,), 306.
[16] Imam Syamsuddin Mahmud bin Abdur Rahman al As}fiha>ni>, Sharh}u al Minha>j fi> ‘Ilmi al Us}u>l, juz 1, (Riya>d: Maktabah al Rusyd, 1999), 437.
[17] QS, al-Nisa>’, 127
[18] QS, Fa<tir, 10
[19] Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa Perkataan yang baik itu ialah kalimat tauhid Yaitu laa ilaa ha illallaah; dan ada pula yang mengatakan zikir kepada Allah dan ada pula yang mengatakan semua Perkataan yang baik yang diucapkan karena Allah
[20] Maksudnya ialah bahwa Perkataan baik dan amal yang baik itu dinaikkan untuk diterima dan diberi-Nya pahala.
[21] QS. Ali-Imaran. 7
[22] Ayat yang muhkamaat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah.
[23] Termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat: ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain.

[24] Muhammad Bakar Isma’il, Dira>sah fi> ‘Ulu>m al Qur’an, (Mesir, Dar al Manar, 1991), 265
[25] Kawin lagi dengan bekas suami atau dengan laki-laki yang lain.
[26] QS. Al-Syu’ara’ 221-223
[27] QS. Al-Haj. 8-9
[28] Maksud yang bercahaya Ialah: yang menjelaskan antara yang hak dan yang batil.
[29] Maksudnya: menyombongkan diri.
[30] QS. Al-Kahfi. 42
[31] QS. Al-A’raf. 187
[32] Abdul Wahab Khalaf, ‘Ilmu Us}ul al Fiqh,  98.
[33] Muhammad Bakar Isma>’i>l, Dira>sat fi> Ulu>m al Qur’a>n, 269

Tidak ada komentar:

Posting Komentar