oleh: Hasyim AQ
Pendahuluan
Pendahuluan
Globalisasi
adalah penyebaran perkembangan kehidupan ke seluruh kawasan yang ditandai
dengan adanya hubungan antar bangsa ataupun antar negara yang meliputi berbagai
aspek kehidupan dan globalisai telah merubah pola pikir dan kebiasaan manusia,
masyarakat yang dulunya tradisional berubah menjadi masyarakat yang modern.
Globalisasi
merupakan suatu pandangan masyarakat global yang merujuk pada perkembangan
tatanan kehidupan, mulai dari perkembagan sektor perekonomian, perdagangan dan
teknologi informasi. Namun, perkembangan itu tidak selalu merujuk pada hal-hal
positif saja, banyak dampak-dampak negatif globalisasi di rasakan masyarakat.
Globalisasi
cenderung ke arah westernisasi yang bersumber dari masyarakat barat, yang akan mempengaruhi
pola hidup
masyarakat menjadi kebarat-baratan, begitu juga
dengan nila-nilai agama yang telah tercipta akan terpengaruh dengan pola pikir
barat.
Nilai-nilai
ajaran agama Islam telah banyak yang luntur karena globalisasi bersifat
sekularistik, materialistik dan liberal serta tidak mengenal moral karena
selalu menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan melekukan sesuatu sesuai hak
asasinya, oleh karena itu umat Islam harus waspada untuk menghadapi
globalisasi.
PEMBAHASAN
A.
Indonesia dan Globalisasi
Pertumbuhan
globalisasi sekarang ini ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi
komunikasi, transportasi dan informasi yang sedemikian cepat, kemajuan di
bidang ini membuat segala peristiwa yang terjadi di dunia dapat diketahui saat
itu juga, sementara jarak tempuh yang sedemikian jauh dapat dijangkau dalam
waktu yang singkat sehingga dunia ini menjadi seperti sebuah kampung yang
kecil, segala sesuatu yang terjadi bisa diketahui dan tempat tertentu bisa
dicapai dalam waktu yang amat singkat[1].
Globalisasi
selalu dihubungkan dengan modernisasi dan modernism. dikatakan bahwa ciri khas
modernisasi dan manusia modern itu adalah tingkat berfikir, iptek, dan sikapnya
terhadap penggunaan waktu dan penghargaan terhadap karya manusia[2],
gerak globalisasi ini diikuti dengan perubahan sosial yang mengalir dari
tingkat pemikiran yang tinggi ke tingkat pemikiran yang lebih rendah karena
globalisasi bertujuan mengubah pemikiran masyarakat yang tradisional menuju
masyarakat modern atau disebut modernisasi sedangkan modernisasi merupakan
perubahan sosial yang terjadi secara
sengaja atau di buat manusia.
Modernisme
adalah suatu proses untuk menjadikan sesuatu itu modern. Modern secara bahasa
berarti “baru”, “kekinian”, “up to date”atau semacamnya. Istilah Modern juga
bisa dikaitkan dengan karateristik. Oleh karena itu, istilah modern bisa
diterapkan untuk manusia dan juga lainnya, seperti dari konsep bangsa, system
politik , ekonomi, Negara, kota, lembaga, sampai pada perilaku sifat dan apa
saja[3].
Dalam pengertian
yang umum, kata globalisasi dipahami sebagai dominasi usaha-usaha besar dan
raksasa atas tataniaga dan sistem keuangan internasional yang kita ikuti. Ia
juga dipahami sebagai pembentukan selera warga masyarakat secara
global/mendunia yang juga turut kita nikmati saat ini. Deretan penjualan
“makanan siap-santap” (fast food) menjadi saksi akan pemaknaan seperti itu, selera
ditentukan oleh pasar, bukannya menentukan pasar, dari fakta ini saja sudah cukup
untuk menjadi bukti akan kuatnya dominasi tersebut. Pengertian lain globalisasi
adalah dominasi komersial dan pengawasan atas sistem finansial dalam hubungan
antar-negara, inilah yang sekarang menentukan sekali tata hubungan antara
negara-negara yang ada.
Berdasarkan
penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa fenomena globalisasi memberikan
banyak ancaman bagi kehidupan manusia, dalam konteks
Indonesia misalnya, beberapa ancaman globalisasi adalah semakin tidak tertahannya
ekspansi kapital, ekspansi investasi, proses produksi dan pemasaran global.
Proses
globalisasi ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan
nilai-nilai agama. Realitas ini mendapat respon yang cukup beragam dari kalangan
pemikir dan aktivis agama, agama sebagai sebuah pandangan yang terdiri dari
berbagai doktrin dan nilai memberikan pengaruh yang besar bagi masyarakat.
Dalam konteks
ini agama memainkan peranan yang penting di dalam proses globalisasi. Agama
bukan hanya pelengkap tetapi menjadi salah satu komponen penting yang cukup
berpengaruh di dalam berbagai proses globalisasi karena begitu pentingnya peran
agama dalam kehidupan masyarakat, maka perlu kiranya kita memahami sejauh mana
posisi agama di dalam merespon berbagai persoalan kemasyarakatan.
B.
Peran Agama di dalam Kehidupan Masyarakat Islam
Barat berusaha
membuat sains selaras dengan agama, di saat sains telah berkembang, nilai agama
selalu diabaikan mereka memisahkan urusan antara agama dan negara, karena
dianggap urusan agama merupakan hal yang sacral, hal ini selanjutnya disebut
dengan sekularisasi, dengan adanya sekularisasi inilah lambat laun nilai-nilai
agama akan pudar.
Fenomena ini
menggambarkan bahwa pengaruh barat seolah telah menjajah dan mempengaruhi pola
pikir, terutama sangat berpengaruh pada tatanan masyarakat dan agama.
globalisasi merupakan upaya untuk memodernisasikan masyarakat dan hidup layak
dalam dunia modern, contohnya: mereka yang menyelanggarakan berbagai urusan di
dunia muslim enggan melibatkan para ulama supaya membantu kegiatan mereka, dan
lebih senang meminta para pakar sosial modern yang ahli dalam sains sosial
barat dan akhirnya yang mereka lakukan adalah menyesuaikan lembaga-lembaga
sosial mereka dengan ideologi barat.
Agama, terlahir
awalnya adalah berasal dari keyakinan terhadap adanya yang ghaib, yang mempunyai
kekuatan supranatural yang pada mulanya agama-agama muncul dari unsur
kebudayaan sebuah masyarakat sebagai bagian ritus transendental yang didominasi
kekuatan mistis, agama ini lahir dalam bentuk-bentuk yang plural sesuai dengan
corak ekonomi sosial tiap-tiap masyarakat pada masanya[4].dimna
agama diturunkan guna memberikan aturan-aturan hidup yang akan membawa kebahagiaan
bagi kehidupan manusia.
Fungsi agama
adalah sebagai landasan dimana individu itu bertindak atau melakukan sesuatu
dalam kehidupannya. Selain daripada fungsi agama sebagai landasan dalam
tindakan individu agama juga sebagai pengendali di dalam langkah kehidupan
masyarakat, selain itu agama sebagai pemersatu umat manusia karena adanya persamaan
keyakinan maka peran agama di dalam perkembangan masyarakat:
(1)
Agama
sebagia motivtor, yaitu penyemangat dalam
mencapai cita-cita di dalam seluruh aspek kehidupan.
(2)
Agama
sebagai creator dan inovator, mendorong semangat untuk bekerja kreatif dan produktif
untuk membangun kehidupan dunia yang lebih baik dan kehidupan akhirat yang
lebih baik pula.
(3)
Agama
sebagai integrator, yaitu agama sebagai yang mengintegrasikan dan menyerasikan
segenap aktivitas manusia, baik sebagai orang-seorang maupun sebagai anggota
masyarakat.
(4)
Agama
sebagai sumber inspirasi budaya bangsa, khususnya Indonesia.
C.
Upaya Islam Menghadapi Globalisasi
Seperti yang
telah diketahui bahwa globalisasi akan banyak menimbulkan dampak negative
khususnya adanya pergeseran nila-nilai, maka disini agama memberi sumbangan
terhadap bahaya Globalisasi yang akan selalu mengerggoti, mengeksploitasi dan
terlebih menjajah negara berkembang, khususnya agama Islam, diam dan menghindar
bukanlah hal yang akan menyelasaikan namun dengan potensi dan keyakinan visi
tantang keselarasan yang harus dilakukan dengan memberi landasan dan tidak
mengabaikan agama -Islam- tanpa harus menghilangkan secara radikal nilai-nilai
budaya, agama mempunyai peran besar dalam membangun Sumber Daya Manusia yang
berkualitas tanpa harus selalu bergantung pada pola kehidupan Barat dan
berperan dalam membangun moral yang baik.
Usaha-usaha
yang keras menghadapi globalisasi harus dikerjakan oleh pemikir muslim.
Pendidikan merupakan salah satu bentuk terwujudnya human capital harus didesain
sedemikian rupa sekiranya mampu mencetak SDM
yang tetap kukuh keimanan dan ketaqwaannya, siap berlaga dan sukses di
era globalisasi.[5]
Organisasi-organisasi
Islam hendaknya diisi dua hal yaitu, disamping pembinaan keimanan dan ketaqwaan
juga perlu mendapatkanperhatian untuk diisi peningkatan skill, produktivitas,
komunikasi yang berkaitan dengan kemajuan ekonomi, kemajuan dan perkembangan
IPTEK, serta masalah sosial, hukum budaya, politik dan lainya. Untuk
menghasilakn SDM yang berkualitas, setiap individu harus memiliki landasan dan
kemampuan yang meliputi perilaku, kerja keras disiplin, tanggung jawab dapat
dipercaya dan sejenisnya dengan berpedoman pada ajaran Al-Qur’an dan Hadits.[6]
Maka muncul
berbagai paradigma Islam dalam menghadapi globalisasi bahwa pada saat ini ada
dua paradigma fundamental yang berkembang di kalangan umat Islam dalam
menghadapi globalisasi yaitu :
1. Paradigma Konservatif
Paradigma ini adalah paradigma yang
cenderung bersifat konservatif, yang memposisikan Islam sebagai agama yang
memiliki doktrin dan ikatan-ikatan tradisi lama yang belum mau bersentuhan
dengan wacana keilmuan selain Islam, unsur-unsur sosial selain Islam dalam hal
ini dianggap sebagai bagian yang senantiasa berlawanan bahkan mengancam.
Dalam dimensi
teologi, Tuhan menempati pokok segala kekuasaan yang telah diterjemahkan dalam
kajian-kajian terdahulu dengan peletakan unsur mazhab yang dianggap
representatif. Tuhan dengan segala kekuasaannya telah memberikan ukuran dan
solusinya sesuai dengan ajaran yang tertulis, demikian pula dalam bidang
syariat yang menjadi pusat kajian hukumnya, aspek hukum yang telah ada sudah
menjadi final untuk dijadikan acuan hukumnya, alasannya, hukum tersebut murni
bersumber dari al-Quran dan hadis yang perlu disempurnakan lagi. Realitas
sosial politik yang menandai kemunculan hukum-hukum tersebut nyaris tak
mendapatkan tempat kajian yang mendalam, Dalam kategori sosiologis Islam
seperti di atas, menurut Ali Syariati (1933-1977), Islam hanya menjadi
kumpulan-kumpulan dari tradisi asli dan kebiasaan masyarakat yang
memperlihatkan suatu semangat kolektif suatu kelompoknya.[7]
Para penganut
paham ini pada umumnya berpendirian bahwa : (1). Islam adalah suatu agama yang
serba lengkap, didalamnya terdapat pula antara lain sistem ketatanegaraan atau
politik. Oleh karenanya dalam bernegara umat Islam hendaknya kembali kepada
sistem ketatanegaraan Islam, dan tidak perlu atau bahkan jangan meniru sistem
ketatanegaraan Barat. (2). Sistem
ketatanegaraan atau politik Islam yang harus diteladani adalah sistem yang
telah dilaksanakan oleh Nabi besar Muhammad dan oleh empat al-Khulafa
al-Rasyidin.[8]
2. Paradigma Liberal
Paradigma ini
adalah paradigma yang bersifat antagonistik dengan paradigma konservatif. Islam diasumsikan sebagai agama yang dapat
berperan sebagai agen perubahan sosial. Unsur-unsur sosial selain Islam dalam
hal ini menjadi komponen yang diterima bahkan menjadi acuan penting di dalam
merumuskan berbagai solusi terhadap persoalan kekinian yang dihadapi umat, dalam
dimensi teologi paradigma ini mengedepankan aspek rasionalisme, teologi bukan
semata menjadi objek kajian bagaimana meyakinkan umat secara doktriner,
melainkan sebagai pembimbing tindakan praksis sosial. selain itu, teologi juga
harus lepas dari paradigma kekuasaan negara.
Dua paradigma
di atas sesungguhnya telah menjadi bagian internal Islam di Indonesia, paradigma
pertama biasanya mengakar pada kalangan kelas bawah yang belum sepenuhnya
tersentuh oleh tradisi keilmuan positivisme seperti di pesantren sementara paradigma
liberal lahir dari rahim generasi muda yang cukup paham terhadap wacana Islam
yang tersentuh oleh tradisi positivisme dari barat serta memiliki motivasi kuat
untuk perubahan sosial. Namun, apakah perkembangan paradigma Islam ini akan
hanya berhenti di sini? Oleh karena itu, pilihan baru harus segera diadakan
sebab situasi kekinian telah mengubah transformasi sosial dengan adanya
globalisasi.
3. Paradigma Moderat
Untuk
mengintegrasikan dua kubu paradigma yang paradoks ini maka perlu kiranya
dikembangkan satu paradigma alternative yaitu paradigma moderat, yang mungkin
dapat mengkompromikan dua pandangan di atas sebab dengan mengkompromikan dua
pandangan tersebut paling tidak ada usaha menjembatani adanya titik temu
sebagai salah satu upaya mencari konsepsi final yang paling ideal dalam Islam,
meski memang untuk mengejawantahkannya dalam tataran realitas bukanlah
persoalan mudah.
Paradigma moderat
adalah paradigma yang cenderung mencoba mengintegrasikan pandangan-pandangan
yang antagonistik dalam melihat hubungan Islam dan persoalan kemasyarakatan, di
pihak lain, pandangan ini juga ingin melunakkan Paradigma Konservatif yang
seringkali melakukan generalisasi bahwa Islam selalu mempunyai kaitan atau
hubungan yang tak terpisahkan dengan masalah-masalah kemasyarakatan serta berusaha
mengakomodasi dilakukannya pembaruan wacana sesuai dengan diinginkan kalangan liberal dengan tetap memperhatikan
nilai-nilai luhur dan keislaman.
Paradigma ini
tidak hanya ingin menonjolkan isu seputar konsep Negara Islam dan Pemberlakuan
syariat, tetapi yang paling penting bagaimana substansi dari nilai dan ajaran
agama itu sendiri. Agama adalah sejumlah ajaran moral dan etika sosial, serta
fungsinya mengontrol negara, maka keterlibatan
agama secara praktis ke dalam negara jangan sampai memandulkan nilai luhur yang
terkandung dalam agama karena agama akan menjadi ajang politisasi dan
kontestasi. Di sisi lain, paradigma moderat mengampanyekan dimensi kelenturan,
kesantunan, dan keadaban Islam yaitu Islam sebagai agama penebar kasih, cinta
dan sayang (rahmatan li al-’alamien).
SIMPULAN
1.
Kemajuan
dan perkembangan dalam berbagai dimensinya merupakan salah satu buah dari
globalisasi
2.
Globalisasi
berdampak tehadap degradasi nilai-nilai normative
3.
Agama bisa menjadi benteng bagi kemerosotan
yang diakibatkan oleh arus globalisasi
4.
Muncul
berbagai paradigma dalam Islam tentang tanggapan terhadap arus globatisasi
Daftar Pustaka
Al-Qardhawi,
Yusuf, Islam dan Globalisasi Dunia,
terj. dari buku Al-Muslimun wa Al-Aulamah, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,
Cet. I. 2001.
Lubis, M. Solly. Umat Islam Dalam
Globalisasui. Jakarta: Gema Insani Press. 1997.
Qodri,
Azizzy. Melawan Globalisasi, Reinterpretasi Ajaran Islam.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2003.
Nasution,
Harun. Islam Ditinjau Dari
Berbagai Aspek, Jakarta : UI Press, Jilid I. Cet. V, 1985.
Faiz
Manshur, Pilihan Paradigma Islam Menghadapi Globalisasi, http://
www.pikiran-rakyat.com/cetak/0303/21/0801.htm
Sjadzali,
Munawir. Islam dan Tata Negara, Ajaran,
Sejarah dan Pemikiran, Jakarta : UI Press, Edisi kelima, 1993.
[1] Yusuf
Qardhawi, Islam dan Globalisasi
Dunia, terj. dari buku Al-Muslimun wa Al-Aulamah, (Jakarta : Pustaka
Al-Kautsar, 2001) Cet. I. h, 21-23
[2] M. Solly
Lubis. Umat Islam Dalam Globalisasui. (Jakarta: Gema Insani Press. 1997)
h. 33.
[3]
Azizzy Qodri. Melawan Globalisasi, Reinterpretasi Ajaran Islam.
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2003) h. 5-6
[4] Harun Nasution, Islam ditinjau Dari Berbagai Aspek,
(Jakarta : UI Press, Jilid I. 1985), Cet. V, h. 11-14
[5]
Azizzy Qodri. Melawan
Globalisasi, Reinterpretasi Ajaran Islam. h. 121
[7]
Faiz Manshur,
Pilihan Paradigma Islam Menghadapi Globalisasi, http://
www.pikiran-rakyat.com/cetak/0303/21/0801.htm
[8]
Munawir
Sjadzali, Islam dan Tata Negara, Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, (Jakarta
: UI Press, Edisi kelima, 1993) h. 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar