oleh: Moh. Hasyim Abd. Qadir
1.
Pengertian Mujmal
Secara bahasa, al-Mujmal adalah sesuatu yang terkumpul
(al-Majmu’).
Sedangkan menurut istilah adalah sesuatu yang tidak jelas maksudnya kecuali
dengan adanya qari>nah shari’yah yang dapat menghilangkan kesamaran
dan menerangkan maksudnya, atau suatu
lafal yang samar dan tidak diketahui maknanya kecuali dengan adanya keterangan.
Mujmal terjadi karena tidak ada qari>nah lafal yang menunjukkan pada makna yang
dimaksud.
Dari definisi diatas memberikan sebuah
pemahaman bahwa al-Mujmal adalah
lafal yang memiliki makna global dan tidak jelas maknanya, sehingga membutuhkan
keterangan lain untuk memperjelas.
2.
Pembagian Mujmal
Kha>liq Abd
Rahman dam Usu>l al-Tafsi>r Wa Qawa>’iduh-nya membagi mujmal dalam tiga macam
yaitu:
a.
Lafad yang maknanya tidak populer/tidak dimengerti sebelum ada penjelasan
tentannya, contoh:
إِنَّ
الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا
Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat
keluh kesah lagi kikir.
Kata هلوعا disini tidak
popular digunakan sehingga menjadi mujmal akan tetapi pada ayat selanjutnya
Allah menjelaskan makna kata هلوعا tersebut.
Penjelasan Allah dari kata هلوعا ini
menyebabkan Mujmal dari kata هلوعا hilang, yaitu:
إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا
() وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا
20.
Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah,
21.
Dan apabila ia mendapat kebaikan ia Amat kikir,
Adapun Sayyid Qut}b dalam muatan ayat ini
memahminya sebagai salah satu sifat manusia,
artinya keluh kesah dan kikir merupakan bagian dari sifat yang dimiliki oleh
manusia bahkan dikatakan bahwa salah satu materi yang dijelaskan dalam surat
al-Ma’a>rij ini mengenai fragmentasi jiwa manusia baik dalam kondisi iman
dan kering dari keimanan ataupun saat senang dan susah.
b.
Lafat yang makna bahasa dimengerti tetapi terjadi transformasi makna yaitu
dari makna secara bahasa menjadi makna secara syari’ah seperti shalat, zakat
dan riba yang semua itu dijelaskan dalam hadis. Contoh:
وَأَقِيمُوا
الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
43. Dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا
الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ
اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
110. Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan
kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat
pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu
kerjakan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah
dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang
beriman.
Ayat-ayat diatas ini masih mujmal yang butuh terhadap sebuah
penjelasan dan penjelasan terhadapnya di jelaskan oleh Rasulullah dalam
hadis-hadis beliau tentang bagaimana tatacara shalat, bentuk-bentuk riba dan
lain sebagainya.
Contohnya adalah
tentang tata cara shalat, Rasulullah bersabda:
صَلُّوا
كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
c.
Lafad yang memiliki makna ganda dan maksud tujuan dari lafad itu satu oleh
karenanya penjelasannya dengan cara mencari keterangan dari al-qur’an atau
hadis.
Sedangkan Jala>l al-Di>jn al-Suyu>ti> dalam al-Itqa>n-nya menjelaskan
sebab-sebab mujmal sebagai berikut:
a.
Lafal Mushtarak Yang Tidak Ada Qari>nah-nya.
Mushtarak adalah:
lafal atau kalimat yang mempunyai makna berbeda-beda,
yaitu satu lafal mempunyai makna lebih dari satu. Contoh:
والمطلقات يتربسن بأنفسهن ثلاثة قروء (البقرة: 237)
“Wanita-wanita yang ditalak
hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’”
Lafal quru’
yang terdapat pada ayat di atas dapat diartikan masa haid atau masa suci. Dengan
demikian قروء adalah lafal
yang dihadapkan pada dua kenyataan yang
berbeda, yaitu masa haid dan masa suci.
b.
Sebab ada lafal
yang dibuang.
Contoh: وَتَرْغَبُونَ أَنْ
تَنْكِحُوهُنَّ
Lafad yang dibuang pada ayat
ini masih mujmal.
Apakah yang dibuang pada ayat ini lafal في atau عن. Dalam ayat ini
menyimpan dua makna yaitu فى ataus عن Kalau lafal في
betemu kalimat وترغبون, maka
mempunyai makna senang atau suka, apabila lafal عن yang bertemu kalimat وترغبون, maka mempunyai makna benci.
c.
Kontrofersi
tentang kembalinya d}ami>r.
Contoh:
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ
جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ
وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ
أُولَئِكَ هُوَ يَبُور
“Barangsiapa yang menghendaki
kemuliaan, Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. kepada-Nyalah naik
perkataan-perkataan yang baik dan amal yang
saleh dinaikkan-Nya. dan orang-orang
yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras. dan rencana jahat
mereka akan hancur”.
D}ami>r pada ayat ini masih
mujmal. Belum diketahui secara jalas, kelafad mana d{ami>r tersebut
kembali. Apakah kembali kepada fail-nya yaitu Allah, atau kembali pada
obyeknya yaitu amal salih.
d.
Ada dua kemungkinan
antara huruf at}af atau isti’naf.
Dalam sebuah ayat terdapat huruf “wawu”, apakah huruf
“wawu”dalam ayat ini berfungsi sebagai huruf athaf atau huruf isti’naf. Seperti contoh ayat
yang berbunyi:
هُوَ
الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ
الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ
فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ
تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي
الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ
إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
Dia-lah
yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada
ayat-ayat yang muhkamaat,
itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat.
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka
mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk
menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui
ta'wilnya melainkan Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya, berkata:
"Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi
Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan
orang-orang yang berakal.
Huruf
“wawu” pada ayat diatas kedudukanya masih mujmal, apakah “wawu” berfungsi
sebagai at{af atau isti’naf.
Lafal wawu pada kata والراشخون dalam ayat di atas diragukan apakah at}af
atau isti’naf . Jika wawu dianggap sebagai huruf at}af, maka berarti يعلم تأويله والراشخون فى العلم. Atau jika wawu tersebut adalah wawu isti’naf, maka bisa difahami maksud ayat
tersebut dengan:
فإن الله وحده الذي
يعلم تأويله
e.
Keasingan Lafal
Bahasa arab yang lafalnya masih asing
sehingga maknanya susah dimengerti oleh
setiap pembaca. Oleh sebab itu, untuk memahami makna lafal tersebut membutuhkan
penjelas.
Contoh:
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا
تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ
بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ
وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka
janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya
apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf.
Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada
Allah dan hari kemudian. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah
mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
f.
Kalimat
Yang Susah Atau Jarang Terpakai.
Dalam ayat al-Qur’an terdapat kalimat
yang maknanya
sulit atau susah. Seperti dalam contoh ayat yang berbunyi :
هَلْ
أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ () تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ
أَفَّاكٍ أَثِيمٍ () يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ
“Apakah akan aku beritakan kepadamu, kepada siapa
syaitan- syaitan itu turun?
Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak
dosa,
Mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaitan) itu, dan
kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta”
وَمِنَ النَّاسِ
مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُنِيرٍ ()
ثَانِيَ عِطْفِهِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُ فِي الدُّنْيَا
خِزْيٌ وَنُذِيقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيقِ
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah
tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu)
yang bercahaya,
Dengan memalingkan lambungnya
untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. ia mendapat kehinaan di dunia dan
dihari kiamat Kami merasakan kepadanya azab neraka yang membakar”.
وَأُحِيطَ
بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا
وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ
بِرَبِّي أَحَدًا
“Dan harta
kekayaannya dibinasakan; lalu ia membulak-balikkan kedua tangannya (tanda
menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur
itu roboh bersama para-paranya dan Dia berkata: "Aduhai kiranya dulu aku
tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku".
Yang
dimaksud dalam ayat pertama adalah mendengarkan, sedangkang ayat kedua adalah
orang yang sombong, adapun yang dimaksud dalam ayat yang terakhir adalah
penyesalan. Dengan
demikian, dengan susahnya dalam memahami kalimat yang terdapat pada ayat
diatas, maka kalimat-kalimat ini masuk dalam
kategoi mujmal.
g.
Mendahulukan
dan Mengakhirkan.
Susunan kalimat ayat al-Qur’an
berbeda dengan susunan maknanya apabila ditulis. Seperti contoh ayat yang
berbunyi:
يَسْأَلُونَكَ
عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لَا
يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا
تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ
إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah
terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu
adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu
kedatangannya selain Dia. kiamat itu Amat berat (huru haranya bagi makhluk)
yang di langit dan di bumi. kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan
dengan tiba-tiba". mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar
mengetahuinya. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat
itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak Mengetahui".
Bunyi ayatnya adalah يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ
عَنْهَا tapi makna
yang dimaksud adalah, يسألونك عنها كأنك خفي.. Kebalikan
yang dinukil.
3.
Hukum Mujmal
Apabila
terdapat lafad yang Mujmal karena sebab lafad mushtarak, lafal yang
asing, ataupun sebab yang lain, maka harus dikembalikan kepada syari’ untuk
menjelaskan ke-Mujmal-an tersebut. Namun apabila tidak terdapat penjelasan dari
syari’ tentangnya maka termasuk Mujmal Mushkil, oleh karenanya kalau
terjadi demikian maka jalan berijtihad sangat terbuka untuk memahami makna yang masih mujmal tersebut. Sedangkan menurut Bakar Ismail, “jika tidak ada keterangan yang jelas
terhadap sesuatu yang masih mujmal, maka ditetapkan untuk mengamalkan sesuatu
yang masih mujmal tersebut.”
Ayat yang muhkamaat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat
dipahami dengan mudah.
Termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat: ayat-ayat yang
mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang
dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang
pengertiannya hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat yang berhubungan
dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga,
neraka dan lain-lain.
Maksud yang bercahaya Ialah: yang menjelaskan antara yang hak dan yang
batil.